6 Warga Malaysia Ditangkap di Bintan, Selundupkan Senpi dan Narkoba

Zuprianto
Polisi saat menangkap pelaku penyelundupan senjata api dan narkoba di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: iNews/Zuprianto)

BINTAN, iNews.id - Unit Satnarkoba Polres Bintan menggagalkan penyelundupan senjata api dan narkoba di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Dalam pengungkapan kasus ini, enam orang ditangkap seluruhnya warga asal Malaysia. 

Identitas keenam pelaku masing-masing bernama Bayu Arizona, Rizky Ahmad, Yori Afrizal, Diki Herni, Nurahman Firdaus dan Yassin Bin Amroji. Dari tangan mereka diamankan sepucuk senpi asal Republik Ceko beserta narkotika jenis sabu.

Keenam pelaku ditangkap anggota Satnarkoba Polres Bintan saat mereka turun dari Kapal Roro di Pelabuhan Tanjung Uban. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sepucuk senpi jenis CZ 75 BD buatan Republik Ceko, sabu seberat 31,80 gram, heroin 13,12 gram, ganja 5,88 gram, pil happy five 2,66 gram dan mobil Honda Brio berpelat nomor BP 1840 AO.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Buletin
17 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Buletin
4 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
4 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Nasional
4 hari lalu

Apartemen di Kelapa Gading Jadi Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Ditangkap Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal