4 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jonathan Simanjuntak
Empat prajurit TNI terdakwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjalani sidang pembacaan tuntutan pada Rabu (3/6/2026). Persidangan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur.

Keempat terdakwa dalam perkara tersebut adalah Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetya (NDP), dan Lettu Sami Lakka.

Agenda pembacaan tuntutan sebenarnya dijadwalkan pada 20 Mei 2026. Namun, proses persidangan mengalami penundaan setelah Oditur Militer mengajukan dua orang ahli tambahan untuk memberikan keterangan di persidangan.

Dalam sidang sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mengatur jadwal lanjutan perkara tersebut. Sidang pemeriksaan ahli digelar pada 2 Juni 2026, sementara pembacaan tuntutan dijadwalkan sehari setelahnya.

Penasihat hukum para terdakwa maupun pihak Oditur Militer menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan proses hukum sesuai jadwal yang telah ditetapkan majelis hakim, termasuk agenda pembelaan atau pledoi yang direncanakan berlangsung pada 4 Juni 2026.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
2 bulan lalu

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

2 bulan lalu

Oknum TNI Penyerang Andrie Yunus Klaim Tak Rencanakan Lokasi Penyiraman Air Keras

21 hari lalu

Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Korupsi MBG, Berkas Dilimpahkan ke Jampidmil

1 bulan lalu

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding

1 bulan lalu

KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus: Sudah Bisa Makan dan Mandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal