4 Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jonathan Simanjuntak
Empat prajurit BAIS TNI dituntut 2,5 tahun penjara dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Empat prajurit Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS TNI) dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tuntutan tersebut dibacakan Oditur Militer II-07 Jakarta dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Keempat terdakwa adalah Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetya (NDP), dan Lettu Sami Lakka.

Oditur Militer menilai para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan sebelumnya hingga menyebabkan korban mengalami luka.

Dalam tuntutannya, Oditur Militer meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan kepada masing-masing terdakwa, dengan masa tahanan yang telah dijalani diperhitungkan sebagai pengurang hukuman.

"Kami memohon Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa selama 2 tahun dan 6 bulan penjara, dikurangi seluruhnya dengan masa tahanan sementara yang telah dijalani," ujar Oditur Militer dalam persidangan.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara 

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, KontraS Singgung Keadilan 

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Koalisi Sipil: Tak Adil bagi Korban

57 tahun lalu

Oditur Ungkap Hal Meringankan Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jujur dan Menyesali Perbuatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal