Pemerintah Bakal Pangkas Tunjangan Kinerja Jika Instansi Kurang Belanja Produk UMKM

Iqbal Dwi Purnama
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi (kanan), bersama Menkop UKM, Teten Masduki. (Foto: MPI/Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bakal memangkas tunjangan kinerja bagi instansi di pusat dan daerah jika kurang belanja produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, mengatakan hal itu diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Barang/Jasa Publik. 

Menurut dia, hal itu untuk mendorong penyerapan produk UMKM ke instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Dengan demikian, pemangkasan tunjangan kinerja (tukin) merupakan semacam punishment atau hukuman bagi instansi di pusat dan daerah yang belanja UMKM-nya rendah.

"Iya akan berpengaruh ke tukin, kalau berhasil juga bisa DIP dari Pemerintah pusat ke pemerintah daerah, jadi memang ada bonus tetapi juga ada punisment kalau tidak mencapai target belanja UMKM," ujar Hendrar, saat ditemui pada acara Rakornas LKPP 2023, Selasa (7/11/2023).

Lebih lanjut, Hendrar menjelaskan klausul tersebut saat ini dibicarakan bersama Kementerian Keuangan maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB). Nantinya ketika suatu instansi tidak memenuhi target belanja produk UMKM maka otomatis anggaran tukin pada instansi akan dikoreksi jumlahnya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Pengusaha Warteg Terpaksa Kecilkan Porsi Lauk

57 tahun lalu

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp8 Triliun

57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal