Pembahasan RUU Cipta Kerja Selesai, Menaker Segera Lapor ke DPR

Michelle Natalia
Menaker Ida Fauziyah memberikan apresiasi terhadap Tim Tripartit yang telah menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. (Foto: Kemenaker)

Dia mengatakan, perbedaan pendapat adalah soal biasa dalam pembahasan. "Ini mencerminkan tidak ada kekangan dari pihak manapun karena semua anggota diberikan kesempatan yang sama untuk berpendapat meskipun berbeda pandangan. Suasana yang kondusif juga mencerminkan kedewasaaan berpikir dan sikap yang arif dari semua anggota Tim,” ujar Ida.

Dari hasil pembahasan Tim Tripartit, Ida mengatakan, tidak semua materi yang dibahas mencapai kesepahaman bersama. Namun perlu digarisbawahi sepaham atau tidak, semua anggota tim mempunyai komitmen dan niat yang sama untuk menyelesaikan pembahasan. 

Ida mengatakan pemerintah telah mencatat banyak masukan yang bersifat konstruktif selama pembahasan tersebut berlangsung. Pendapat dan pandangan yang disampaikan tim akan menjadi bahan pertimbangan lemerintah dalam menyampaikan usulan penyempurnaan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.

Semua materi muatan tersebut telah selesai dibahas. Namun, lanjut dia, terdapat beberapa materi yang tercapai kesepahaman bersama, namun ada juga yang tidak. Pemerintah akan mendalami dan mencermati kembali masukan-masukan dari tim dan mencari jalan tengah atas beberapa perbedaan pandangan baik dari unsur pekerja, unsur pengusaha maupun unsur pemerintah.

”Selanjutnya saya selaku penerima amanat dari Menko Perekonomian akan menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Cipta Kerja  Klaster Ketenagakerjaan dari Tim Tripartit ini kepada Menko Perekonomian. Untuk kemudian diserahkan ke DPR untuk proses pembahasan berikutnya,” kata Ida. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Said Iqbal Buka Suara Peluang Posisi di Kabinet Prabowo: Sekitar Isu Ketenagakerjaan

57 tahun lalu

Komisi IX DPR Mulai Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Agustus 2026

57 tahun lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

57 tahun lalu

Kondisi Ketenagakerjaan RI Sudah Lampu Kuning, Apindo: 1,5 Juta Orang Tak Terserap Pasar Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal