Optimalisasi DAK Nonfisik, Ini Aturan Baru soal Dana BOS hingga Tunjangan ASN

Rina Anggraeni
Optimalisasi DAK nonfisik, ini aturan baru soal Dana BOS hingga Tunjangan ASN. (foto: dok. iNews.id)

Terdapat perubahan juga dari alokasi DAK nonfisik untuk BOS. Jika sebelumnya dana BOS dialokasikan kepada pemerintah Provinsi kemudian mereka menyalurkannya ke sekolah baik SD, SMP, SMA, dan SMK, maka dengan PMK-119 ini pengalokasian dana BOS disesuaikan dengan kewenangannya. SMA dan SMK kewenangannya ada di pemerintah Provinsi, sedangkan SD dan SMP kewenangan ada di pemerintah Kabupaten/Kota.

Dalam PMK-119 juga mengatur mengenai mekanisme penyaluran dan penatausahaan serta mekanisme pengembalian dana DAK nonfisik. Putut menyampaikan, pengembalian dana DAK nonfisik diatur karena adanya sisa dana BOS tahun 2011 yang tercatat dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang harus diselesaikan.

“Makanya kita atur dalam PMK ini agar supaya nanti catatan keuangan kita baik di pusat maupun di daerah menjadi lebih bersih dan acceptable bagi auditor,” tandas Putut.

Secara prinsip, DAK Nonfisik digunakan untuk mendanai kegiatan khusus yang sifatnya operasional bukan pengadaan barang. Penyaluran DAK Nonfisik dilakukan dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan publik yang merupakan kewenangan daerah. Sehingga, untuk memberikan hasil terbaik bagi masyarakat yang menjadi objek pelayanan daerah diperlukan sinergi dari instansi daerah dalam perencanaan, pencantuman dalam APBD, pelaksanaan, hingga pertanggungjawabannya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya

Nasional
16 hari lalu

Purbaya Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara usai OTT KPK 

Nasional
23 hari lalu

Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, WP di Semarang Bebas dari Sandera DJP

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun dari Bank, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal