Menko Airlangga: Pengembangan Digitalisasi di Indonesia Diproyeksi Capai Rp4.434 Triliun di 2030

Michelle Natalia
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Inspirational Talk: Bangkit Bersama Pasca Pandemi & Mini Expo Studentpreneur di Universitas Pendidikan Nasional, Bali, Senin (11/7/2022).

DENPASAR, iNews.id - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menunjukkan resiliensi dalam menopang produktivitas dan stabilitas perekonomian nasional ditengah berbagai tantangan global. Guna mengoptimalkan potensi tersebut, Pemerintah terus berupaya mendorong kemajuan studentpreneur melalui berbagai kebijakan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, salah satu kebijakan yang ditempuh Pemerintah yaitu terkait optimalisasi pemanfaatan teknologi digital. Pengembangan digitalisasi sendiri diproyeksikan akan berkontribusi senilai Rp4.434 triliun terhadap PDB di tahun 2030 atau setara dengan 16 persen dari PDB.

Selain itu, pemanfaatan teknologi digital juga turut menjadi akselerator bagi wirausahawan dalam memperluas jangkauan usaha. Dengan demikian, talenta digital menjadi bagian yang sangat penting untuk dikuasai. 

“Berbagai dukungan dilakukan Pemerintah dalam mengembangkan keterampilan digital seperti Kartu Prakerja, Gerakan Nasional Literasi Digital, Digital Talent Scholarship, Digital Leadership Academy dan Sea Labs Academy,” ujar Menko Airlangga ketika menyampaikan Keynote Speech secara luring dalam acara Inspirational Talk: Bangkit Bersama Pasca Pandemi & Mini Expo Studentpreneur di Universitas Pendidikan Nasional, Bali, Senin (11/7/2022).

Terkait dengan Program Kartu Prakerja, Pemerintah telah menyalurkan insentif kepada 13 juta penerima dengan capaian 30 persen penerima Kartu Prakerja yang sebelumnya menganggur, kini telah bekerja atau berwirausaha. Selain itu insentif yang diberikan tersebut telah dimanfaatkan sebanyak 92 persen penerima untuk membeli bahan pangan dan 70 persen penerima untuk modal usaha. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal