KPPU Akan Sidangkan 15 Perkara Baru Tahun Ini, Mayoritas soal Akuisisi

Ferdi Rantung
KPPU akan melakukan persidangan Majelis Komisi atas 15 perkara baru pada 2021. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan persidangan Majelis Komisi atas 15 perkara baru pada 2021. Sebagian besar perkara yang ditangani merupakan inisiatif dari KPPU.

“Sebagian besar persidangan tersebut merupakan perkara dugaan keterlambatan dalam pemberitahuan transaksi merger dan akuisisi (7 perkara), diikuti dengan perkara dugaan persekongkolan tender (6 perkara) dan perkara dugaan penguasaan pasar (2 perkara). Sebagian besar (87 persen) merupakan perkara yang berasal dari inisiatif KPPU,” kata Kepala Panitera, Sekretariat KPPU, Ahmad Muhari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/2/2021)

Adapun ke 15 perkara tersebut diantaranya sebagai berikut:

1. Pengadaan Paket Pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Jangkar Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2018 (Perkara No. 24/KPPU-I/2020)

2. Pengadaan Paket Pembangunan Revetment dan Pengurugan Lahan di Pelabuhan Perikanan Popoh Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2017 (Perkara No. 25/KPPU-I/2020).

3. Pengadaan Paket Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Paciran Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2018 (Perkara No. 28/KPPU-I/2020).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha lewat Merger hingga Likuidasi

57 tahun lalu

Dony Oskaria Ungkap Merger BUMN Karya Molor ke Kuartal IV 2026

57 tahun lalu

Satgas Pangan Endus Indikasi Kartel di Balik Harga TBS Sawit Anjlok

57 tahun lalu

Pemerintah bakal Merger 15 BUMN Logistik, Ditargetkan Rampung Sebulan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal