KPPU Akan Sidangkan 15 Perkara Baru Tahun Ini, Mayoritas soal Akuisisi

Ferdi Rantung
KPPU akan melakukan persidangan Majelis Komisi atas 15 perkara baru pada 2021. (Foto: Ist)

2. Pengambilalihan Saham PT Wana Bhakti Sukses Mineral oleh PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (Perkara No. 17/KPPU-M/2020);

3. Pengambilalihan Saham PT Indo Tirta Abadi oleh Jebsen & Jessen Pte, Ltd (Perkara No. 26/KPPU-M/2020);

4. Pengambilalihan Saham PT Dei Holdings Limited oleh Travel Circle International (Mauritius) Limited (Perkara No. 27/KPPU-M/2020);

5. Pengambilalihan Saham PT Global Loket Sejahtera oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Perkara No. 30/KPPU-M/2020);

6. Pengambilalihan Saham PT Tanjung Kreasi Parquet Industry oleh PT Dharma Satya Nusantara, Tbk (Perkara No. 31/KPPU-M/2020);

7. Pengambilalihan Saham PT Karya Prima Agro Sejahtera oleh PT Dharma Satya Nusantara, Tbk (Perkara No. 34/KPPU-M/2020).

Selain berbagai persidangan perkara baru di atas, KPPU juga menangani kembali persidangan perkara dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf “d” (Praktek Diskriminasi) yang dilakukan oleh PT. Garuda Indonesia (Persero), Tbk dalam penjualan tiket umrah rute menuju dan dari Jeddah dan/atau Medinah pada tahapan Pemeriksaan Lanjutan. KPPU menilai tidak semua syarat dan kewajiban yang dicantumkan dalam pakta integritas dapat dipenuhi oleh PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha lewat Merger hingga Likuidasi

57 tahun lalu

Dony Oskaria Ungkap Merger BUMN Karya Molor ke Kuartal IV 2026

57 tahun lalu

Satgas Pangan Endus Indikasi Kartel di Balik Harga TBS Sawit Anjlok

57 tahun lalu

Pemerintah bakal Merger 15 BUMN Logistik, Ditargetkan Rampung Sebulan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal