Kemenkeu Ungkap Pemadanan NIK-NPWP Tembus 99,5 Persen

Anggie Ariesta
Kemenkeu mengungkapkan pemadanan NIK sebagai NPWP saat ini menembs 99,5 persen. (Foto: Ilustrasi/Ist.)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat ini menembs 99,5 persen. Kemenkeu akan terus berupaya untuk memaksimalkan hingga mencapai 100 persen.

"99,5 persen pemadanaan NIK dengan NPWP, dan kita terus melakukan kampanye untuk bisa 100 persen," ucap Sri Mulyani usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memadankan NIK-NPWP.

"Nah sekarang kan yang kami padankan itu, jadi 99 persen itu mayoritas kami padankan, 5 juta lah kami padankan. Kami kan dengan dukcapil connect, data dukcapil kami bawa kami padankan," tuturnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu hingga 29 Juni 2024 pukul 09.00 WIB, jumlah NIK-NPWP yang belum dipadankan mencapai 670.000 atau 0,9 persen dari keseluruhan data yang ada.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPA Kejagung Serahkan Hasil Lelang hingga Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu 

57 tahun lalu

Ditjen Pajak Ajukan Anggaran 2027 Rp5,4 T, Maksimalkan Coretax hingga Dongkrak Kepatuhan Pajak

57 tahun lalu

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Buat Apa Saja?

57 tahun lalu

Viral Purbaya Cari 700 Orang untuk Diberi Bantuan, Kemenkeu: Hoaks!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal