Kemenaker Terbitkan Aturan Penempatan Pekerja Migran di 17 Negara 

Michelle Natalia
Aturan Kepdirjen Kemenaker Nomor 3/100/PK.02.02/I/2021 menetapkan 17 negara tujuan penempatan PMI beserta sektor dan skema penempatannya.  (Foto: Sindonews)

Sementara itu, terkait surat edaran Menaker  tentang proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang dan Taiwan, Dirjen Suhartono menjelaskan pemerintah Indonesia untuk sementara menutup penempatan PMI yang akan ditempatkan ke Jepang dan Taiwan. Ini lantaran pemerintah Jepang dan Otoritas Taiwan menutup  penempatan PMI yang akan ditempatkan ke Jepang dan Taiwan. 

Namun, kata Suhartono, bagi CPMI yang telah terdaftar dalam SISKO-BP2MI dapat tetap diproses penempatannya terbatas sampai dengan Pekerja Migran Indonesia tersebut mendapatkan E-KTKLN. 

"Sekali lagi pemerintah meminta kepada seluruh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap tahapan proses penempatan PMI, demi perlindungan dan kesehatan serta keselamatan para PMI di luar negeri,” kata Suhartono. 

Berikut daftar negara-negara tujuan penempatan beserta sektor dan skema penempatannya: 

1. Hungaria dengan sektor pekerjaan industri permesinan atau mesin pendingin pada pemberi kerja berbadan hukum. Adapun skema penempatan oleh Perusahaan Penempatan PMI (P to P) dan PMI Perseorangan. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menaker Yassierli Ungkap Alasan WFH Swasta Hanya Imbauan, Apa Itu?

57 tahun lalu

Pemerintah Minta Swasta Juga WFH 1 Hari Seminggu, Tak Boleh Potong Gaji dan Cuti

57 tahun lalu

Gandeng KP2MI, Finnet Gagas Transformasi Layanan Digital Pekerja Migran

57 tahun lalu

Bank Mandiri Perkuat Ekosistem PMI dan Diaspora lewat Mandiri Sahabatku 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal