Kembali Dapatkan Opini WTP dari BPK, OJK Akan Terus Tingkatkan Kinerja

Aditya Pratama
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan disampaikan oleh Anggota II BPK Pius Lustrilanang kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada Kamis (21/5/2020).

Wimboh mengatakan, Opini WTP tahun ini melanjutkan perolehan opini WTP dari BPK RI sejak berdirinya OJK tahun 2013. Pihaknya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas 

dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance sejak awal pendirian dan tren percepatan jangka waktu penyelesaian penyusunan laporan keuangan OJK audited dari tahun ke tahun. 

“OJK menyambut baik hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK 

terhadap Laporan Keuangan OJK Tahun 2019. Hasil pemeriksaan tersebut 

sangat berguna bagi OJK dalam upaya terus menerus meningkatkan kualitas tata kelola, menyempurnakan proses bisnis, dan terus menjaga pengendalian internal yang efektif di OJK.” ujar Wimboh dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).

Wimboh menambahkan, berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel. Perbaikan kebijakan di berbagai bidang, di antaranya; meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan menjadi sistem otomasi yang terintegrasi, Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement untuk memastikan proses yang akuntabel dan hasil yang berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal