Kanwil DJP Jakarta Barat Gelar Forum Konsultasi Publik, Wujud Komitmen Kolaborasi

Anggie Ariesta
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Forum Konsultasi Publik dan Peluncuran Piagam Wajib Pajak, Kamis (16/10/2025) di Aula Harmoni Kanwil DJP Jakarta Barat. (Foto: Dok. Kanwil DJP Jakarta Barat)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat menggelar Forum Konsultasi Publik dan Peluncuran Piagam Wajib Pajak, Kamis (16/10/2025) di Aula Harmoni Kanwil DJP Jakarta Barat. Hal ini sebagai wujud komitmen dalam membangun komunikasi terbuka dan kolaboratif dengan para pemangku kepentingan.

Kegiatan yang dihadiri 195 peserta ini melibatkan perwakilan wajib pajak, pesohor, asosiasi, civitas academica, serta unsur pemerintah pusat dan daerah. Hadir pula Direktur Jenderal PajakBimo Wijayanto, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, dan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Merry Riana.

Dalam sesi pembukaan, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan DJP dalam memperkuat komunikasi dengan masyarakat pajak.

“Alhamdulillah, Kanwil Jakarta Barat masih on track. Dari segi capaian hingga September 2025, kami telah mencapai 68,64 persen dari target, menempatkan Kanwil Jakarta Barat di peringkat ketiga nasional. Ini berkat kerja sama yang baik dengan wajib pajak. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi Bapak/Ibu sekalian,” ujar Farid.

Berdasarkan hasil survei kepuasan wajib pajak, Kanwil DJP Jakarta Barat juga menempati peringkat ketiga nasional dengan nilai indeks 99,00. Farid menegaskan, capaian ini menjadi bukti sinergi yang efektif antara DJP dan para wajib pajak. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kanwil DJP Jakbar Tanamkan Kesadaran Pajak sejak Dini lewat Pajak Bertutur

57 tahun lalu

Lampaui Target, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Rp42,29 Triliun Penerimaan Pajak

57 tahun lalu

Kanwil DJP Jakbar Edukasi Teman Tuli Gerkatin soal Pajak UMKM dan Coretax

57 tahun lalu

Ditjen Pajak Ajukan Anggaran 2027 Rp5,4 T, Maksimalkan Coretax hingga Dongkrak Kepatuhan Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal