BKN Klaim Perubahan Sistem Penggajian Tak Akan Rugikan PNS

Dita Angga
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan sistem penggajian yang baru tidak akan merugikan Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto: Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan sistem penggajian yang baru tidak akan merugikan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Diketahui BKN melalui Direktorat Kompensasi ASN tengah berupaya mempercepat penyiapan bahan perumusan aturan teknis terkait pangkat, gaji, tunjangan dan fasilitas PNS.

Sistem penggajian mendatang akan berubah dengan didasarkan pada beban kerja dan risiko kerja. “Enggaklah. Enggak (merugikan),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas BKN Paryono saat dihubungi MNC Portal, Jumat (27/11/2020).

Paryono juga menyebut, dengan sistem baru, gaji PNS tidak akan berkurang. Apalagi gaji PNS ke depan didasarkan pada tingkat jabatan.

“Ya kayaknya enggak (turun gajinya). Karena itu berdasarkan grade jabatan. Tentunya aspek itu juga diperhitungkan. Maksudnya ya kalau turun nanti jadi ribut. Karena nanti tunjangan itu adanya tunjangan kinerja dan kemahalan. Jadi kayak tunjangan jabatan, keluarga itu sudah dalam gaji,” ujarnya.

Sebelumnya, Paryono mengungkapkan, ke depan sistem gaji PNS akan lebih sederhana, yakni hanya terdiri atas gaji dan tunjangan. Terkait formula gaji, Paryono menjelaskan, besarannya akan didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab dan risiko pekerjaan. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Jakarta Barat, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal