Bisakah Pekerja Mendaftar Jadi Penerima Bantuan Subsidi Upah 2021 Secara Pribadi?

Michelle Natalia
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi. (Foto: Istimewa)

"Supaya pencairan lebih cepat dan lancar, perusahaan harus segera menyetorkan nomor rekening pekerjanya," kata Anwar. 

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) Tahun 2021 sebesar Rp500 ribu untuk 2 bulan (Juli dan Agustus 2021), bagi 8 juta pekerja sebagai calon penerima. 

BSU ini akan dicairkan sekaligus, yang berarti setiap pekerja yang memenuhi kriteria akan menerima sebesar Rp1 juta di rekening bank milik negara (Himbara) atau Bank Syariah Indonesia. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Cek Syarat dan Informasi Berikut

Nasional
1 hari lalu

BPS: Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,35 Juta Orang per November 2025

Nasional
3 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbarunya!

Nasional
6 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi Bulan Ini? Berikut Syarat dan Informasi Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal