Apindo Pertanyakan Nasib RUU Ciptaker usai Pembahasan Klaster Tenaga Kerja Ditunda

Antara
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Jakarta, Senin (20/1/2020). (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay).

"Di antara penduduk yang bekerja itu, jumlah orang yang tidak bekerja di bawah normal sekitar 45 juta orang. Belum lagi setiap tahun terjadi pertambahan angkatan kerja baru sekitar 2,3 juta orang," kata dia.

Masalah ini, kata dia, perlu mendapat solusi, terutama wabah Covid-19 mendongrak angka pengangguran. Dia mengakui tenaga kerja bukan satu-satunya masalah yang dihadapi pengusaha.

"Persoalan utama investasi adalah aturan yang ruwet, tumpeng tindih, tidak efisien dan mahal. Hal ini yang akan diperbaiki," kata Iwantono.

Selain hambatan investasi, menurut dia, masalah UMKM yang menyerap 70 juta tenaga kerja juga masuk dalam RUU Ciptaker. Bahkan, isu UMKM menjadi tema sentral dalam RUU Ciptaker.

"Jika kemudian masalah ketenagakerjaan ditinggalkan, apa bisa ya? Kan ini persoalan terkait satu sama lain dan mestinya dijalankan secara komprehensif," katanya.

Menurut dia, RUU Ciptakerja diusulkan pemerintah dan disiapkan cukup lama. Pada akhirnya dia menyerahkan keputusan penundaan itu kepada pemerintah.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
1 bulan lalu

Survei Apindo: 67 Persen Perusahaan Tak Berniat Rekrut Karyawan Baru 

Nasional
1 bulan lalu

Kondisi Ketenagakerjaan RI Sudah Lampu Kuning, Apindo: 1,5 Juta Orang Tak Terserap Pasar Kerja

Nasional
2 bulan lalu

Kesulitan Bahan Baku Impor, Pengusaha Minta Pemerintah Beri Relaksasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal