Apindo Pertanyakan Nasib RUU Ciptaker usai Pembahasan Klaster Tenaga Kerja Ditunda

Antara
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Jakarta, Senin (20/1/2020). (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay).

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mempertanyakan keputusan pemerintah untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja (Cipta Kerja) klaster tenaga kerja. Hal ini dinilai pada berdampak pada RUU secara keseluruhan.

"Nah, sekarang bagaimana pembahasan omnibus law apa bisa dilanjutkan tanpa klaster tenaga kerja? Kita tunggu dulu, kira-kira seperti apa penjelasan pemerintah," ujar Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono, Sabtu (25/4/2020).

Presiden Jokowi sebelumnya menunda pembahasan RUU Ciptaker klaster tenaga kerja di DPR. Penundaan pembahasan tersebut mempertimbangkan pandemi virus corona (Covid-19).

Sutrisno menanti sikap dan langkah pemerintah dalam mengatasi masalah tenaga kerja. Pasalnya, RUU Ciptaker dibuat salah satunya karena pemerintah ingin mengatasi masalah pengangguran.

Iwantono menjelaskan jumlah angkatan kerja kerja Indonesia mencapai 133 juta orang, yang di antaranya 126 jutaan orang bekerja. Dari jumlah itu pekerja formal 56 juta dan informal 70 juta.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
1 bulan lalu

Survei Apindo: 67 Persen Perusahaan Tak Berniat Rekrut Karyawan Baru 

Nasional
1 bulan lalu

Kondisi Ketenagakerjaan RI Sudah Lampu Kuning, Apindo: 1,5 Juta Orang Tak Terserap Pasar Kerja

Nasional
2 bulan lalu

Kesulitan Bahan Baku Impor, Pengusaha Minta Pemerintah Beri Relaksasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal