Airlangga Sebut Aturan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah bakal Pakai PMK

Raka Dwi Novianto
Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2024) jelaskan soal aturan PPN 12 persen (Foto: iNews.id/Raka)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pihaknya akan kembali membahas terkait aturan PPN 12 persen untuk barang mewah. Hal itu dilakukan pada esok hari, Selasa (10/12/2024).

"Nanti itu akan dibahas besok," ucap Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Lebih lanjut, kata Airlangga, kategori barang mewah yang terkena PPN 12 persen akan ditentukan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Purbaya Rilis Aturan Pajak Rokok Baru, Kini Ada Porsi untuk Penegakan Hukum

Nasional
8 hari lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Nasional
8 hari lalu

Kemenag Susun Tata Tertib Baru untuk Tekan Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes

Nasional
16 hari lalu

KSPSI Sebut Pemerintah bakal Umumkan Aturan Baru Outsourcing, Ini Bocorannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal