7 Kali Naik Turun Harga Premium Era Presiden Jokowi

Isna Rifka Sri Rahayu
Presiden Joko Widodo. (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium bergerak naik turun sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilantik pada Oktober 2018.

Berdasarkan informasi yang dihimpun iNews.id, Jokowi sudah mengubah harga Premium sebanyak tujuh kali. Perubahan harga terakhir dilakukan pada 1 April 2016 yang berlaku hingga saat ini sebesar Rp6.550 per liter.

Ketika Jokowi menjadi presiden menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), harga Premium pada saat itu Rp6.500 per liter. Angka tersebut merupakan yang tertinggi selama SBY menjadi presiden selama sepuluh tahun.

Tak lama memerintah, Jokowi langsung mencabut subsidi BBM yang selama ini menjadi beban bagi APBN di tengah tingginya harga minyak mentah dunia. Akibatnya, harga Premium dinaikkan 31 persen menjadi Rp8.500 per liter.

Pada awal 2015, anjloknya harga minyak mentah dunia mendorong turunnya harga Premium menjadi Rp7.600 per liter. Sekitar dua minggu kemudian, Jokowi kembali menurunkan harga Premium menjadi Rp6.700 per liter. Saat itu, 19 Januari 2015, skema penugasan BBM subsidi pun diubah menjadi dua harga yaitu untuk area Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan luar Jamali.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rizal Fadillah Minta Polisi Tegas soal Kasus Ijazah Jokowi: Beri Kepastian Hukum!

57 tahun lalu

David Pajung: Sidang Kasus Ijazah Jokowi Harus Terbuka agar Publik Melihat Fakta

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Belum Ditahan, Khozinudin: Polisi dan Jaksa Ragu!

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Sentil Kubu Jokowi: Klaim P21 tapi Desak Penahanan ke Penyidik, Gak Nyambung!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal