Ini Alasan Presiden Jokowi Tunda Kenaikan Harga Premium

Okezone
Presiden Joko Widodo. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah batal menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium yang sebelumnya diumumkan naik menjadi Rp7.000 per liter.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, penundaan kenaikan harga Premium dilakukan karena menunggu kesiapan Pertamina.

“Sesuai arahan Bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali (Jawa, Madura, Bali) menjadi Rp7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,” ujar Jonan, Rabu (10/10/2018).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi ESDM Agung Pribadi tidak bisa memastikan kapan harga baru Premium yang sebesar Rp7.000 ini akan diterapkan.

“Belum tahu kapan, dilihat kesiapan Pertamina, perhitungan dari kenaikan harga minyak,” ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

11 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

12 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

13 hari lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal