Ini Alasan Presiden Jokowi Tunda Kenaikan Harga Premium

Okezone
Presiden Joko Widodo. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah batal menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium yang sebelumnya diumumkan naik menjadi Rp7.000 per liter.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, penundaan kenaikan harga Premium dilakukan karena menunggu kesiapan Pertamina.

“Sesuai arahan Bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali (Jawa, Madura, Bali) menjadi Rp7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,” ujar Jonan, Rabu (10/10/2018).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi ESDM Agung Pribadi tidak bisa memastikan kapan harga baru Premium yang sebesar Rp7.000 ini akan diterapkan.

“Belum tahu kapan, dilihat kesiapan Pertamina, perhitungan dari kenaikan harga minyak,” ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks

57 tahun lalu

Breaking News: Berkas Lengkap, Roy Suryo-Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Jokowi Absen di Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajudan: Belum Terima Undangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal