11.115 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II, Ungkap Harta Bersih Rp10,54 Triliun

Michelle Natalia
Jumlah peserta Tax Amnesty Jilid II per 8 Februari 2022 sudah mencapai 11.115 Wajib Pajak (WP), nilai harta bersih yang terungkap mencapai Rp10,54 triliun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau dikenal sebagai Tax Amnesty Jilid II sudah berjalan lebih dari satu bulan. Mengutip dari laman PPS pajak.go.id, hingga 8 Februari 2022, jumlah peserta PPS sudah mencapai 11.115 Wajib Pajak (WP).

Dari jumlah tersebut, telah terkumpul sebanyak 12.232 surat keterangan. Adapun nilai harta bersih yang terungkap mencapai Rp10,54 triliun. 

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil mengumpulkan pajak penghasilan (PPh) sebanyak Rp1,13 triliun. 

Tercatat angka deklarasi dalam negeri dan repatriasi sejumlah Rp9,06 triliun dan deklarasi luar negeri mencapai Rp812,85 miliar. Dari jumlah data tersebut, nilai yang kemudian diinvestasikan ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp668,9 miliar. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Buletin
4 hari lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Nasional
4 hari lalu

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan, Tidak Ada Tax Amnesty 

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Tegur Ditjen Pajak, Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan Peserta Tax Amnesty Jilid II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal