11.115 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II, Ungkap Harta Bersih Rp10,54 Triliun

Michelle Natalia
Jumlah peserta Tax Amnesty Jilid II per 8 Februari 2022 sudah mencapai 11.115 Wajib Pajak (WP), nilai harta bersih yang terungkap mencapai Rp10,54 triliun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pelaksanaan program PPS hanya berlangsung 6 bulan yang dimulai sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Program ini merupakan program yang diberikan kepada masyarakat wajib pajak, untuk meningkatkan kepatuhannya dengan cara mendeklarasikan harta.

Sebagai informasi, WP Orang Pribadi dapat melaporkan hartanya secara sukarela melalui aplikasi pengungkapan dan pembayaran https://pajak.go.id/pps.

Aplikasi ini dapat diakses 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan enam langkah mudah, yaitu login ke DJPonline, masuk aplikasi PPS, unduh formulir, isi formulir, lakukan pembayaran, kemudian submit.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Percepat Restitusi Pajak, Berlaku Mulai 1 Mei

Nasional
8 hari lalu

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Badan Tahun 2025, Ini Ketentuannya

Nasional
9 hari lalu

Kabar Baik! Batas Lapor SPT Badan Diperpanjang sampai 31 Mei 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal