JAKARTA, iNews.id - Gaji Panwaslu Pilkada 2024 penting diketahui di masa pemilihan kepala daerah saat ini. Sebab, ada banyak yang mencari informasi untuk bergabung.
Panwaslu adalah singkatan dari pengawas pemilu kecamatan. Biasanya, mereka dibentuk untuk penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan.
Segini Gaji Panwaslu Pilkada 2024
- 1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rp2.500.000
Ketua Rp2.200.000
Anggota Sekretaris Rp1.850.000
Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis Rp1.300.000 - 2. Panitia Pemilihan Suara (PPS)
Ketua Rp1.500.000
Anggota Rp1.300.000
Sekretaris Rp1.1.50.000
Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis Rp1.050.00.000