OJK Sebut Masalah Asuransi Bumiputera Pelik 

Hafid Fuad
OJK mengatakan pihaknya bekerja keras agar kasus nasabah dirugikan asuransi memiliki solusi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id  - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pihaknya bekerja keras agar kasus nasabah dirugikan asuransi mendapat solusi. Salah satu kasus asuransi yang pelik adalah AJB Bumiputera 1912. 

"Mereka memiliki BPA yang dibentuk mewakili pemilik polis. Jadi mereka harus duduk bersama mencari solusi. OJK sebatas mediator," ujar Wimboh dalam live streaming Ikatan Alumni UNS, Sabtu (6/2/2020). 

Dia menegaskan OJK akan selalu transparan dalam sektor keuangan. Namun keunikan Bumiputera karena satu-satunya asuransi mutual di Indonesia, bahkan di seluruh dunia sudah tidak banyak jumlahnya. 

Saat ini, banyak asuransi dalam proses penanganan. "Kami akan minta pertanggungjawaban apa yang sudah dilakukan pengurus asuransi," katanya. 

Namun, dia juga menyadari keresahan pemilik polis karena tidak mendapatkan kejelasan dari pemilik/pengurus asuransi yang bermasalah. Menurutnya ini wajar karena biasanya mereka yang bermasalah akan memberikan jawaban standar. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
12 jam lalu

OJK Sebut Penempatan SAL Rp381 Triliun Tak Lagi Jadi Polemik di KSSK: Nggak Perlu Diperdebatkan Lagi

12 hari lalu

OJK Bongkar Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Nasabah

12 hari lalu

OJK Ungkap Modus Kasus Asuransi Jiwa Prolife, Abaikan Ganti Rugi Nasabah Rp566,24 Miliar

12 hari lalu

Usut Kasus Asuransi Jiwa Prolife, OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal