OJK Kaji Kelayakan HAKI Jadi Jaminan Kredit Bank

Dinar Fitra Maghiszha
OJK kaji kelayakan HAKI jadi jaminan kredit bank

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji prospek dan kelayakan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) menjadi jaminan kredit ke bank.

"Saat ini masih dalam kajian OJK, khususnya terkait masalah valuasi, ketersediaan secondary market, appraisal untuk likuidasi HKI, dan infrastruktur hukum eksekusi HAKI," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (25/7/2022).

Menurutnya, ekosistem HAKI saat ini di pasar sekunder masih belum cukup kuat dan mekanisme penentuan valuasi sebuah HAKI masih terbatas.

"Sedangkan bank harus mengetahui berapa nilai dari barang jaminan kredit, sehingga dibutuhkan peran pemerintah dan pihak terkait untuk meng-address isu tersebut," ujarnya.

Dia menuturkan, kegiatan pemberian kredit atau pembiayaan sepenuhnya merupakan kewenangan bank berdasarkan hasil penilaian terhadap calon debitor.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Respons Purbaya soal Kabar Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Calon Ketua OJK

Nasional
1 hari lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Nasional
2 hari lalu

OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026

Keuangan
2 hari lalu

BNI Cetak Laba Bersih Rp20 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 15,9%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal