OJK Ingatkan BP Tapera Kelola Dana Sesuai Aturan agar Tak Bermasalah

Aditya Pratama
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengelola dana dengan baik dan taat aturan. Ini untuk menghindari masalah yang muncul di kemudian hari.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, permintaan itu disampaikan agar kasus pengelolaan dana masyarakat yang bermasalah tidak terjadi pada BP Tapera. Beberapa lembaga keuangan seperti Jiwasraya bermasalah karena salah kelola.

"Di Tapera ini prinsipnya sama dengan lembaga keuangan yang lain, tetap harus menerapkan kaidah governance, dan semua kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Wimboh dalam video conference, Kamis (4/6/2020).

Dia menilai pengelolaan dana masyarakat secara transparan dan akuntabel seharusnya dijalankan seluruh lembaga keuangan agar tidak timbul ketidakpercayaan.

"Kaidah-kaidah governance seperti lembaga keuangan lainnya harus dipenuhi. Itu adalah yang harus dilakukan di Tapera. Bukan hanya Tapera, kepada lembaga keuangan siapa pun harus dilakukan," kata dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Beberkan 4 Penyebab IHSG Ambruk sejak Awal Tahun 

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

OJK Catat 71 Perusahaan Antre IPO, Potensi Dana Terhimpun Capai Rp49,84 Triliun

57 tahun lalu

MNC Forum ke-82, Hary Tanoesoedibjo Paparkan Pentingnya Pasar Modal untuk Kemajuan Ekonomi Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal