Cara Membuat Faktur Pajak di Coretax: Solusi Digital untuk Administrasi Pajak

Komaruddin Bagja
Cara membuat faktur pajak di Coretax (Foto: DJP)

7. Validasi Data

Setelah semua data terisi, lakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan tidak ada kesalahan. Klik tombol “Validasi” untuk memeriksa kesesuaian data dengan aturan perpajakan.

8. Terbitkan Faktur Pajak

Jika validasi berhasil, klik “Terbitkan Faktur Pajak”. Coretax akan menghasilkan faktur pajak elektronik lengkap dengan QR code dan nomor seri resmi.

9. Unduh atau Kirim Faktur

Setelah penerbitan, Anda dapat mengunduh faktur pajak dalam format PDF untuk diarsipkan atau mengirimkannya langsung kepada pembeli melalui email menggunakan fitur pengiriman di Coretax

Cara membuat faktur pajak di Coretax adalah langkah yang krusial dalam memastikan kepatuhan perpajakan bagi setiap Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dengan memanfaatkan platform ini, Anda tidak hanya dapat menghemat waktu dalam proses pembuatan faktur, tetapi juga memastikan bahwa semua data yang dimasukkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siap-Siap, Coretax bakal Bongkar Modus Pecah Usaha demi Pajak UMKM 0,5 Persen

57 tahun lalu

Kabar Baik! Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Bulan

57 tahun lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

57 tahun lalu

13,3 Juta SPT Tahunan Telah Dilaporkan, Aktivasi Coretax Tembus 19,3 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal