BI Relaksasi Aturan LTV, BTN Tetap Terapkan DP untuk KPR Pertama

Isna Rifka Sri Rahayu
Direktur Utama Bank Tabungan Negara Maryono. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

Besaran rasio LTV ini diserahkan kepada bank tersebut sesuai manajemen risiko masing-masing. "Nol persen itu kebijakannya diserahkan kepada bank. Bank itu boleh saja mau 0 persen, 5 persen, 10 persen, itu urusan bank," kata dia.

BI akan menerapkan kebijakan ini mulai 1 Agustus 2018 untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan. Kebijakan ini dinilai bisa meningkatkan pertumbuhan kredit sektor properti hingga 14 persen di tahun ini.

Namun, BTN tidak akan mengubah Rencana Bisnis Bank (RBB) meski BI akan menerapkan kebijakan ini karena target pertumbuhan kredit perusahaan masih sesuai target awal yakni 22 persen selama 2018. Hingga kuartal II tahun 2018 ia mencatat pertumbuhan kredit sudah mencapai kisaran 20 persen.

"RBB dibuat di awal tahun, karena ada perubahan ini biasanya melakukan penurunan RBB, tapi karena kami optimis di awal bisa tercapai jadi kami tidak melakukan perubahan," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Ambles ke Rp17.843 per Dolar AS

57 tahun lalu

Revisi UU P2SK Terbit, Bank Indonesia Didorong Pacu Sektor Riil

57 tahun lalu

Utang Luar Negeri RI Naik 1,9%, Tembus 439,8 Miliar Dolar AS pada April 2026

57 tahun lalu

Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah Hadapi Gejolak Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal