TikTok Keluhkan Aturan Baru Media Sosial, Menkop UKM: Kata Siapa Kalau Medsos Dipisah Merugikan Para Seller?

muhammad farhan
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki bicara soal TikTop Shop. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menanggapi Tiktok yang mengeluhkan aturan baru pemisahan media sosial dengan platform e-commerce. Menurutnya hal itu tidak merugikan para pedagang.

Tiktok mengeluhkan hal tersebut dengan dalih akan mengorbankan 6 Juta pedagang lokal berbasis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang kini menjadi kesulitan menjajakan barang dagangannya secara daring. 

Teten mengatakan dirinya heran jika penerapan aturan tersebut disebut akan merugikan para pedagang. 

"Kata siapa kalau TikTok medsos dipisah dengan TikTok Shop akan merugikan para seller?” ucap Teten dalam media sosial pribadinya, Kamis (29/9/2023). 

Justru penerapan aturan yang diteken Presiden Joko Widodo tersebut, kata Teten, malah membantu promosi para pedagang di media sosial. Ia menambahkan promosi berdagang pasca-aturan ini diberlakukan, justru menghilangkan potensi akun-akun tersebut dibanned. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
10 hari lalu

BPOM Bongkar TikTok Jadi Platform dengan Penjualan Kosmetik Ilegal Tertinggi

17 hari lalu

Bukan PHK, Dasco Sebut 200 Karyawan TikTok-Tokopedia Pilih Ambil Kompensasi

17 hari lalu

Usai Bertemu Dasco, Tokopedia Bantah PHK Massal Karyawan

18 hari lalu

TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Ingatkan Hak Pekerja Dipenuhi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal