TikTok Keluhkan Aturan Baru Media Sosial, Menkop UKM: Kata Siapa Kalau Medsos Dipisah Merugikan Para Seller?

muhammad farhan
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki bicara soal TikTop Shop. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

"Kami menghormati hukum yang berlaku di Indonesia, namun kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," ujar Tiktok melalui keterangan persnya, Kamis (29/8/2023). 

Bukan tanpa sebab, Tiktok menyampaikan hal tersebut lantaran mendapatkan banyak keluhan dari para penjual lokal yang berjualan di TikTok Shop. 

"Kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru," imbuh raksasa media sosial asal negeri Tiongkok tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
10 hari lalu

BPOM Bongkar TikTok Jadi Platform dengan Penjualan Kosmetik Ilegal Tertinggi

17 hari lalu

Bukan PHK, Dasco Sebut 200 Karyawan TikTok-Tokopedia Pilih Ambil Kompensasi

17 hari lalu

Usai Bertemu Dasco, Tokopedia Bantah PHK Massal Karyawan

18 hari lalu

TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Ingatkan Hak Pekerja Dipenuhi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal