Tarif Airport Tax Naik di 11 Bandara Mulai Besok, Ini Daftarnya

Heri Purnomo
Ikhsan Permana SP
Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya. (Foto: iNews.id/Pramono Putra).

JAKARTA, iNews.id - Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax bakal naik di 11 bandara mulai besok, Sabtu (16/7/2022). 

Sebelumnya, pada 24 Juni 2022, operator bandara telah menaikkan tarif airport tax di dua bandara, yakni Bandara Pattimura Ambon naik 40 persen dari Rp50.000 menjadi Rp70.000, dan Bandara El Tari Kupang naik 75 persen dari Rp40.000 menjadi Rp70.000. 

Menanggapi hal itu, pengamat penerbangan Gatot Rahardjo memperkirakan kenaikan tarif airport tax akan menurunkan jumlah penumpang pesawat. Hal itu, akan merugikan maskapai penerbangan dan juga operator bandara. 

"Kalau sekarang tarif tiket naik ditambah fuel surcharge ditambah PJP2U naik, kemudain ketentuan booster vaksin bagi penumpang, dikhawatirkan jumlah penumpang pesawat akan turun. Jika terjadi demikian, yang akan rugi banyak, mulai maskapai sampai bandara," ujar Gatot Rahardjo, kepada MNC Portal, Jumat (15/7/2022). 

Terkait dengan itu, Gatot mengatakan, sebaiknya kebijakkan untuk menaikkan airport tax ditunda, agar minat masyarakat untuk menggunakan pesawat tetap tinggi. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Internasional
13 hari lalu

Ngeri! Pesawat Hendak Take Off Tabrak Pejalan Kaki di Landasan Bandara Denver

Nasional
14 hari lalu

Prabowo Janji Rawat dan Perbaiki Bandara hingga Puskesmas di Pulau Miangas

Nasional
16 hari lalu

Jumlah Pesawat yang Beroperasi di RI Ternyata Kian Menyusut, Apa Penyebabnya?

Internasional
2 bulan lalu

Ngeri! Panel Kabin Pesawat Jatuh saat Mendarat, Penumpang Kaget

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal