Tarif Airport Tax Naik Tiba-tiba, di Bandara Mana?

Ikhsan Permana SP
Pengamat penerbangan, Alvin Lie. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) menyoroti tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax di sejumlah bandara yang naik secara tiba-tiba. 

Ketua Umum Apjapi, Alvin Lie, menyayangkan para operator bandara yang tidak melakukan sosialisasi atau mengumumkan mengenai kenaikan tarif PJP2U secara transparan.

"Sangat disesalkan para operator bandara tidak mengumumkan secara transparan kenaikan ini sehingga terkesan yang naik adalah harga tiket pesawat," kata Alvin Liw, kepada MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Menurut dia, di saat harga tiket pesawat mahal akibat lonjakan harga avtur yang sudah lebih dari 100 persen dibanding harga avtur pada awal tahun, beban konsumen transportasi udara justru diperberat dengan kenaikan PJP2U atau airport tax yang cukup signifikan.

"Kenaikan tarif PJP2U seharusnya diumumkan secara luas sebelum diberlakukan," ujar Alvin Lie.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pemerintah bakal Bangun Ulang Bandara Bandaneira agar Bisa Tampung Pesawat Besar

18 hari lalu

Pilot Pesawat AMA yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Dilaporkan Tewas

19 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Beroperasi Kembali 17 September, Siap Layani Pesawat ATR hingga Boeing 737

21 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Dibuka lagi September 2026, Kemenhub Tetap Optimalkan Kertajati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal