Garuda sepakat berdamai dengan kreditur terkait proposal restrukturisasi utang senilai Rp142 triliun yang diproses melalui PKPU. Dirut Garuda Irfan Setiaputra pun mengatakan implementasi rencana bisnis akan dilakukan usai 30 hari.
"Yang jelas, Alhamdulillah ternyata tahap ini (PKPU) bisa kita lewati lancar, hari ini dan tentu saja, sesuai dengan kesepakatan hari ini, proses restruk kita akan dilanjutkan 30 hari, untuk finalisasi dengan semua kreditur, alhamdulillah bisa sampai di tahap ini meski tertunda satu pekan kemarin," kata Ifran kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022).