Tak Kebagian Subsidi Gaji, Asosiasi Ojol: Ini Sangat Tidak Adil

Athika Rahma
Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol). (Foto: dok iNews)

Sementara pengemudi ojol, yang merupakan pekerja informal dan tidak berpenghasilan tetap, dikenakan potongan 20 persen. "Belum lagi dibebankan potongan pajak penghasilan oleh perusahaan aplikasi setiap bulan adalah yang juga paling terdampak kondisi ekonomi yang sedang sulit," tutur Igun. 

Adapun, BLT subsidi gaji terakhir dilakukan pemerintah pada 2021. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta untuk para pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan dan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

Untuk tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp8,8 triliun dengan sasaran 8,8 juta penerima. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kemnaker Dampingi Penyandang Disabilitas Masuk ke Dunia Kerja, Ini Caranya

Nasional
13 hari lalu

Prabowo Janjikan Bangun 1 Juta Rumah untuk Buruh, Lokasi Dekat Kawasan Industri

Nasional
13 hari lalu

Prabowo bakal Bangun Rumah Klaster Lengkap dengan Gym dan Daycare untuk Buruh

Nasional
14 hari lalu

Kemnaker Perketat Tenaga Kerja Outsourcing, Hanya Berlaku di Sektor Tertentu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal