Sri Mulyani Sebut 164 Pegawai Kemenkeu Kena Sanksi Terkait Transaksi Janggal

Michelle Natalia
MMenkeu Sri Mulyani menyebut, 164 pegawai Kemenkeu telah dijatuhi hukuman disiplin sesuai peraturan perundang-undangan terkait transaksi janggal. (Foto: Ant)

"Kemudian 13 pegawai yang telah pensiun atau mengundurkan diri, 79 pegawai belum ditemukan indikasi pelanggaran, namun digunakan sebagai data profil pegawai, dan ditemukan data double dalam beberapa surat PPATK terhadap 26 pegawai," tuturnya.

Di sisi lain, sebanyak sembilan surat atau kasus diselesaikan oleh Kemenkeu bersama APH. Dalam hal ini, Kemenkeu mengkategorikannya sebagai 'sudah ada tindak lanjut'.

"Karena memang suratnya itu, data dan informasinya kita tindaklanjuti," ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Gajah Mati Tanpa Kepala dan Gading di Riau, DPR: Kejahatan Serius, Usut Tuntas!

Nasional
6 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
10 hari lalu

Kemlu Kembali Pulangkan 91 WNI Korban Online Scam dari Myanmar, Total 291 Orang

Nasional
11 hari lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal