Sri Mulyani Sebut 164 Pegawai Kemenkeu Kena Sanksi Terkait Transaksi Janggal

Michelle Natalia
MMenkeu Sri Mulyani menyebut, 164 pegawai Kemenkeu telah dijatuhi hukuman disiplin sesuai peraturan perundang-undangan terkait transaksi janggal. (Foto: Ant)

"Kemudian 13 pegawai yang telah pensiun atau mengundurkan diri, 79 pegawai belum ditemukan indikasi pelanggaran, namun digunakan sebagai data profil pegawai, dan ditemukan data double dalam beberapa surat PPATK terhadap 26 pegawai," tuturnya.

Di sisi lain, sebanyak sembilan surat atau kasus diselesaikan oleh Kemenkeu bersama APH. Dalam hal ini, Kemenkeu mengkategorikannya sebagai 'sudah ada tindak lanjut'.

"Karena memang suratnya itu, data dan informasinya kita tindaklanjuti," ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Buletin
3 hari lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Nasional
3 hari lalu

Wamensos Targetkan Hasil Investigasi Pengadaan Sekolah Rakyat Rampung Pekan Depan

Nasional
12 hari lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal