Siap-siap, Produk Hulu hingga Hasil Olahan Kelapa Sawit Harus Dapat Sertifikasi Baru dari Pemerintah

Iqbal Dwi Purnama
Revisi terhadap Perpres 44/2020 akan mengatur sertifikasi mulai dari produk di hulu maupun di hilir alias sampai ke produk hasil olahan CPO. (Foto: Antara)

Adapun, saat ini progres revisi Perpres tersebut tengah masuk dalam tahap pembahasan antar Kementerian/Lembaga. Di dalamnya ada Kementeriannya Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian ESDM.

"Ini masih dalam pembahasan, sudah dalam proses, mudah-mudahan bisa kita selesaikan," ucap Putu.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman menambahkan, kebijakan EUDR merupakan tantangan besar pagi para pelaku industri di tanah air. Mengingat, melalui kebijakan EUDR spesifik membatasi beberapa komoditas masuk ke pasar Eropa yang mayoritas dihasilkan oleh Indonesia, seperti CPO.

"Ini menjadi tantangan yang cukup besar terhadap industri di dalam negeri, akan diterapkan pada tahun 2025 mendatang. Mudah-mudahan kita berharap tidak menghambat ekspor kita," kata Adhi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Lulusan Program Magang Nasional Dapat Sertifikasi Kompetensi, Ini Manfaatnya

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Rilis Aturan Baru Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, Ini Kategori Sasarannya

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Hakim Ad Hoc Dapat Tunjangan hingga Rp105 Juta!

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Tugaskan Kemendikti Saintek Bangun dan Kelola Sekolah Unggul Garuda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal