Siap-siap, Produk Hulu hingga Hasil Olahan Kelapa Sawit Harus Dapat Sertifikasi Baru dari Pemerintah

Iqbal Dwi Purnama
Revisi terhadap Perpres 44/2020 akan mengatur sertifikasi mulai dari produk di hulu maupun di hilir alias sampai ke produk hasil olahan CPO. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem SertifikasiKelapa Sawit Berkelanjutan melalui sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk produk kelapa sawit. Revisi tersebut nantinya akan mengatur sertifikasi mulai dari produk di hulu maupun di hilir alias sampai ke produk hasil olahan minyak sawit atau crude palm oil (CPO).

"Jadi, revisi Perpres 44 terkait dengan namanya ISPO, jadi ada sertifikat untuk produk yang berbasis sawit, sebelumnya hanya mengatur (sertifikasi) di sisi hulunya, yaitu perkebunannya, sekarang melakukan perluasan ruang lingkup daripada ISPO, itu menyeluruh sampai ke produk Hilir," ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika usai menghadiri acara Kick Off Pendampingan Industri 4.0 di Sektor Mamin, Selasa (18/7/2023).

Putu menambahkan, revisi Perpres tersebut bertujuan untuk menjawab regulasi EU Deforestation-Free Regulation (EUDR) yang diterapkan oleh Uni Eropa untuk membatasi produk-produk kelapa sawit masuk ke pasar Eropa karena dinilai cukup berkontribusi dalam hal pembabatan hutan.

"Manfaatnya nanti, bahwa kita (Indonesia) bisa mendeclair, bisa menyampaikan ke masyarakat global, bahwa produk-produk Indonesia itu adalah sustainable, itu ramah lingkungan, siapa yang memproduksi dari mana, itu ada semua," katanya.

Adapun, saat ini progres revisi Perpres tersebut tengah masuk dalam tahap pembahasan antar Kementerian/Lembaga. Di dalamnya ada Kementeriannya Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian ESDM.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aktivis Desak Perpres RAN HAM Segera Disahkan, Bukti Negara Berpihak ke Kelompok Rentan

57 tahun lalu

Kebijakan Biodiesel B50 Berlaku 1 Juli, Harga Solar Dipastikan Tetap

57 tahun lalu

Petani Sawit Soroti Aturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, Ingatkan Transparansi

57 tahun lalu

Ekspor CPO dan Produk Turunan Sawit Diatur Lewat DSI, Berikut Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal