Setelah Direksi, Komisaris Anak Usaha PTPN III Dirampingkan Jadi Satu Orang

Suparjo Ramalan
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN akan mengurangi komisaris pada anak usaha PT Perkebunan Nusantara (Persero) III. Jumlah komisaris pada 14 anak usaha dinilai tak perlu banyak-banyak.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pemangkasan jumlah komisaris hanya berlaku untuk anak usaha. Sementara untuk induk usaha tak berubah.

"Holding nggak berubah, tapi anak usaha berubah, komisarisnya bisa satu atau dua orang saja," kata Arya, Kamis (28/5/2020).

Arya menilai, struktur organisasi anak usaha PTPN III perlu dilakukan. Pasalnya, sering terjadi tumpang tindih tugas dan fungsi sehingga membuat perusahan tidak efektif.

Atas dasar itulah, kata Arya, Menteri BUMN Erick Thohir merampingkan organisasi holding BUMN perkebunan. Beberapa direksi di anak usaha ditarik ke induk.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun, Tumbuh 17,79% di April 2026

57 tahun lalu

Dony Oskaria Ungkap Merger BUMN Karya Molor ke Kuartal IV 2026

57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

57 tahun lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal