Rumah BUMN Telkom Wujudkan Mimpi UKM Naik Kelas lewat Sejuta Kemasan Menarik

Anindita Trinoviana
UMKM yang mengikuti program Packfest 2025 dari Telkom Indonesia. (Foto: dok Telkom)

JAKARTA, iNews.idPT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui Rumah BUMN kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menghadirkan program Packfest. Sebanyak 87 Rumah BUMN dan Witel turut berpartisipasi dan telah melibatkan 1.524 pelaku bisnis di berbagai sektor.

Melalui program ini, UKM tidak hanya mendapat kesempatan memperbarui tampilan produknya secara profesional, tetapi juga memperoleh potongan harga hingga 50 persen untuk pencetakan kemasan. Hasilnya, lebih dari 1,2 juta kemasan berhasil dicetak dan para pelaku UKM berhasil mencetak total omzet hingga Rp12,4 miliar. 

PackFest hadir sebagai jawaban atas tantangan utama yang masih dihadapi banyak pelaku usaha kecil, yakni keterbatasan dalam hal kemasan dan branding. Di era pasar digital yang visual dan cepat berubah, kemasan bukan sekadar pelindung fisik produk, tetapi juga citra dan nilai dari produk itu sendiri.

Konsumen kini menilai kualitas produk tidak hanya dari isinya, tetapi juga dari tampilannya. Dengan improvement, rebranding, dan upgrading kemasan yang difasilitasi secara langsung oleh PackFest, para pelaku UKM dapat menghasilkan kemasan yang berkualitas.  

UKM Sanjabil dari RB Baubau, salah satu pelaku UKM yang merasakan langsung program ini. “Terus terang, awalnya saya agak ragu untuk mengikuti program PackFest, pada awalnya saya mengira program ini sama pada umumnya. Tapi setelah saya mengikuti program ini, saya benar-benar merasa seperti memiliki tim kreatif sendiri. Mereka membimbing saya mulai dari desain, saran warna, sampai memilih jenis kemasannya. Program PackFest ini sangat bermanfaat untuk UKM seperti saya,” ujar Maya. 

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak, Wujud Nyata Komitmen ESG

57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

Ada 57 Juta Pelaku Usaha Kecil, Pemerintah Dorong Masyarakat Gunakan Produk UMKM

57 tahun lalu

Pertamina Mandalika International Circuit, Sarana Baru Dukung Pembalap Muda Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal