RI Resmi Larang Ekspor Bauksit Mulai Hari Ini, Siap jika Digugat Negara Lain

Atikah Umiyani
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, pemerintah resmi melarang ekspor bauksit mulai hari ini.

"Enggak ada (keluhan), mudah-mudahan enggak ada, ngerti dong negara lain. Masa kita disuruh jual barang batu-batuan begitu," ucapnya.

Adapun larangan ekspor ini dilakukan lantaran pembangunan smelter bauksit tak ada kemajuan. Adapun pembangunan smelter menjadi syarat mendapatkan perpanjangan izin ekspor.

Arifin menuturkan, saat ini ada empat smelter bauksit eksisting. Sedangkan tujuh proyek smelter masih berupa tanah lapang. 

Diberitakan sebelumnya, hanya lima badan usaha yang diberikan relaksasi izin ekspor. Mereka adalah badan usaha yang memiliki kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian konsentrat mineral logam di atas 50 persen. 

Kelima perusahaan itu, yakni PT Freeport Indonesia (54,52 persen) untuk komoditas tembaga, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (51,63 persen) untuk komoditas tembaga, PT Sebuku Iron Lateritic Ores (89,79 persen) untuk komoditas besi, PT Kapuas Prima Coal (100 persen) untuk komoditas timbal, dan PT Kapuas Prima Coal (89,65 persen) untuk komoditas seng.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit, Salah Satunya ASN

57 tahun lalu

Kejagung Sebut Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Izin Tambang Kalbar

57 tahun lalu

Jokowi Resmikan Injeksi Bauksit Perdana SGAR di Mempawah Senilai Rp16 Triliun

57 tahun lalu

DPR Minta Keran Ekspor Biji Bauksit Dibuka Lagi, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal