Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Izin Bauksit, Kejagung Tetapkan Bos Tambang di Kalbar Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sebut Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Izin Tambang Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:47:00 WIB
Kejagung Sebut Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Izin Tambang Kalbar
Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut ada keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit yang dilakukan PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat (Kalbar) 2017-2025. Hal itu terungkap usai bos PT QSS Sudianto (SDT) ditetapkan sebagai tersangka.

"Perannya adalah tersangka melakukan penambangan bauksit di luar IUP yang diberikan ya, dan tentu saja bekerja sama dengan penyelenggara negara," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Kendati demikian, dia belum bisa membeberkan identitas penyelenggara negara yang dimaksud. Hanya saja, Syarief menyampaikan pihaknya saat ini juga masih memeriksa intensif sejumlah saksi terkait.

"Yang diperiksa saksi mungkin sampai malam ini ada sekitar 8 sampai 10 orang ya," ujarnya.

Selain pemeriksaan, kata dia, penyidik juga masih menggeledah sejumlah lokasi.

"Penggeledahan di Jakarta ada tiga tempat, dan di Pontianak itu dua tempat," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut