RI Resmi Larang Ekspor Bauksit Mulai Hari Ini, Siap jika Digugat Negara Lain

Atikah Umiyani
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, pemerintah resmi melarang ekspor bauksit mulai hari ini.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia resmi melarang ekspor bauksit mulai hari ini, Sabtu (10/6/2023). Kebijakan ini sebagai upaya mendorong hilirisasi komoditas tambang.

"(Ekspor) bauksit memang sudah dilarang," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jumat (9/6/2023). 

Dia pun menegaskan, siap jika Indonesia digugat oleh negara lain yang tidak menerima kebijakan tersebut. 

"Kalau digugat lagi, ya kita gugat lagi. Nanti bauksit bisa balik lagi enggak barangnya itu kalau kita sudah gali? Tidak balik lagi kan," tuturnya. 

Arifin menuturkan, pemerintah tak ingin lagi menjual barang-barang mineral mentah. Dia juga memastikan, belum ada keluhan dari negara pembeli (buyer) hingga saat ini. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit, Salah Satunya ASN

57 tahun lalu

Kejagung Sebut Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Izin Tambang Kalbar

57 tahun lalu

Jokowi Resmikan Injeksi Bauksit Perdana SGAR di Mempawah Senilai Rp16 Triliun

57 tahun lalu

DPR Minta Keran Ekspor Biji Bauksit Dibuka Lagi, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal