Selain itu, untuk mempermudah pelaku usaha, pihaknya bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia (RI) juga mempercepat layanan penerbitan SNI lewat daring atau online single submission (OSS).
"Mereka langsung kita berikan hak untuk menggunakan tanda SNI bina UMKM. Sampai akhir Oktober sejak program itu diluncurkan, sudah ada 7.000 pendaftar yang mempunyai hak memiliki tanda SNI bina UMKM. Tidak dikenakan biaya. Gratis, pendaftar ini banyak dari sektor pangan,” ucapnya.
Menurutnya, mereka yang sudah mengantongi SNI bina UMKM ini akan terus dibina pihaknya bersama Pemprov Jabar. SNI, kata Kukuh, penting bagi perlindungan konsumen dan dunia usaha dari aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan.
"SNI juga untuk meningkatkan daya saing produk kita, baik domestik maupun global," kata dia.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, kolaborasi dengan BSN merupakan upaya Pemprov Jabar mendorong perkembangan UMKM. Pemprov Jabar menurutnya selalu fatsun pada pemerintah pusat terkait kemudahan berusaha.