PT KAI Tutup 124 Perlintasan Liar hingga Oktober 2020

Aditya Pratama
PT KAI mengungkapkan hingga Oktober 2020 perseroan telah menutup 124 perlintasan kereta sebidang liar. (Foto: Sindonews)

Perlintasan sebidang seharusnya dibuat tidak sebidang, yaitu menjadi flyover dan underpass untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan. Langkah lain selanjutnya dengan menutup perlintasan sebidang yang tidak berizin atau liar. Berikutnya peningkatan keselamatan dengan pemasangan Peralatan Keselamatan Perlintasan Sebidang dan disertai dengan pemasangan Perlengkapan Jalan.

Peningkatan dan pengelolaan perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya, seperti Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, dan Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa. Hal ini sesuai dengan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2 dan 37.

“KAI bersama pemerintah terus bersinergi untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang melalui berbagai upaya,” katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 1: 123.325 Tiket Kereta Masih Tersedia

Nasional
2 hari lalu

AHY Lapor Progres Proyek Giant Sea Wall hingga Jaringan Kereta Api ke Prabowo

Megapolitan
2 hari lalu

Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 1 Jakarta Tambah 9 Perjalanan Kereta Api

Megapolitan
6 hari lalu

Terungkap! Taksi Online yang Tertabrak KRL di Bekasi Timur Belum Diservis hingga 24.000 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal