PT KAI Tutup 124 Perlintasan Liar hingga Oktober 2020

Aditya Pratama
PT KAI mengungkapkan hingga Oktober 2020 perseroan telah menutup 124 perlintasan kereta sebidang liar. (Foto: Sindonews)

Perlintasan sebidang seharusnya dibuat tidak sebidang, yaitu menjadi flyover dan underpass untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan. Langkah lain selanjutnya dengan menutup perlintasan sebidang yang tidak berizin atau liar. Berikutnya peningkatan keselamatan dengan pemasangan Peralatan Keselamatan Perlintasan Sebidang dan disertai dengan pemasangan Perlengkapan Jalan.

Peningkatan dan pengelolaan perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya, seperti Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, dan Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa. Hal ini sesuai dengan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2 dan 37.

“KAI bersama pemerintah terus bersinergi untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang melalui berbagai upaya,” katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
3 hari lalu

Tiket Kereta Api H-3 Lebaran Dibuka, Peluang Mudik Masih Terbuka Lebar

Destinasi
6 hari lalu

Viral Drama Tumbler Ketinggalan di Kereta Terjadi Lagi, Kali Ini Pemiliknya Ikhlas!

Nasional
14 hari lalu

Breaking News: Avanza Tertabrak Kereta Api di Tebing Tinggi, 7 Orang Tewas

Nasional
17 hari lalu

82 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir, Ribuan Tiket Dikembalikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal