PT KAI Tutup 124 Perlintasan Liar hingga Oktober 2020

Aditya Pratama
PT KAI mengungkapkan hingga Oktober 2020 perseroan telah menutup 124 perlintasan kereta sebidang liar. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI mengungkapkan hingga Oktober 2020 pihaknya telah menutup 124 perlintasan sebidang liar. Tujuannya untuk normalisasi jalur KA dan meningkatkan keselamatan perjalanan.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, sampai saat ini KAI mencatat terdapat 3.124 perlintasan kereta api sebidang resmi dan 1.556 perlintasan tidak resmi alias liar. 

“Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar keselamatan di perlintasan sebidang kereta api dapat tercipta,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Joni menilai terdapat tiga unsur untuk menghadirkan keselamatan di perlintasan sebidang, yaitu dari sisi infrastruktur, penegakan hukum, dan budaya.

Di sisi infrastruktur, evaluasi perlintasan sebidang harus dilakukanpemerintah dengan melibatkan KAI dan pihak terkait secara berkala. Berdasarkan hasil evaluasi tesebut, perlintasan sebidang dapat dibuat tidak sebidang, ditutup, ataupun ditingkatkan keselamatannya. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan pasal 5 dan 6.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
3 hari lalu

Tiket Kereta Api H-3 Lebaran Dibuka, Peluang Mudik Masih Terbuka Lebar

Destinasi
6 hari lalu

Viral Drama Tumbler Ketinggalan di Kereta Terjadi Lagi, Kali Ini Pemiliknya Ikhlas!

Nasional
14 hari lalu

Breaking News: Avanza Tertabrak Kereta Api di Tebing Tinggi, 7 Orang Tewas

Nasional
16 hari lalu

82 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir, Ribuan Tiket Dikembalikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal