Produk Impor Bakal Dihapus dari E-Katalog Jika Sudah Diproduksi RI

Advenia Elisabeth
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, produk impor akan dihapus dari e-katalog jika sudah diproduksi RI dengan TKDN 40 persen.. (Foto: Kemenperin)

Sementara itu, Agus Gumiwang menuturkan, Kemenperin) untuk pertama kalinya mendapatkan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan program sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Agus menuturkan, anggaran yang didapat seebsar Rp112 miliar. Dengan anggaran tersebut, dia menargetkan 9.000 produk akan dinilai dan bisa mendapatkan sertifikasi TKDN.

“Tahun ini kami menargetkan ada tambahan lebih banyak lagi, yakni 9.000 produk untuk bisa kami berikan sertifikasi. Sehingga produk-produk itu nantinya bisa masuk ke dalam e-katalog LKPP,” tuturnya.

Ini dilakukan mengingat potensi APBN 2021 untuk belanja barang dan belanja modal yang mencapai Rp609,3 triliun. Adapun tujuan pemberian anggaran itu untuk membantu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri yang bersertifikat TKDN pada setiap pengadaan barang/jasa pemerintah.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Impor RI Melonjak 22,49% pada April 2026, Tembus 25,21 Miliar Dolar AS

57 tahun lalu

KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 

57 tahun lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

57 tahun lalu

Pemerintah Siapkan CNG untuk Gantikan Gas Melon, Tekan Impor LPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal