Produk Impor Bakal Dihapus dari E-Katalog Jika Sudah Diproduksi RI

Advenia Elisabeth
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, produk impor akan dihapus dari e-katalog jika sudah diproduksi RI dengan TKDN 40 persen.. (Foto: Kemenperin)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menghapus produk-produk impor dari aplikasi belanja online pemerintah yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bernama e-katalog, jika produk tersebut sudah diproduksi di dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mencapai 40 persen.

"Kami sudah bekerja sama dengan LKPP dan mereka sudah setuju karena sudah diarahkan dalam rapat untuk mereka take down produk-produk atau item-item impor apabila sudah ada walaupun hanya satu produk dalam negeri yang sudah memiliki sertifikat TKDN 40 persen," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR yang disiarkan virtual di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Dengan begitu, dia menjelaskan, Kementerian/Lembaga (K/L) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus memilih produk buatan dalam negeri. Ini sejalan dengan semangat Program Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). 

"Kita memfokuskan untuk produk-produk yang memang bisa mencapai nilai TKDN 40 persen," ujar dia.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Impor RI Melonjak 22,49% pada April 2026, Tembus 25,21 Miliar Dolar AS

57 tahun lalu

KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 

57 tahun lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

57 tahun lalu

Pemerintah Siapkan CNG untuk Gantikan Gas Melon, Tekan Impor LPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal