Pemerintah Kaji Usulan KPR Subsidi untuk Pekerja Bergaji Rp8-15 Juta 

Suparjo Ramalan
Pemerintah tengah mengkaji skema KPR subsidi untuk pekerja dengan gaji Rp8 juta hingga Rp15 juta per bulan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mengkaji skema Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi untuk pekerja dengan gaji Rp8 juta hingga Rp15 juta per bulan. Langkah ini sejalan dengan usulan dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, usulan agar pekerja dengan upah Rp8 juta hingga Rp15 juta per bulan bisa mendapat KPR subsidi masih dibahas otoritas terkait. Sehingga, belum diketahui apakah saran tersebut bakal diindahkan atau justru ditolak. 

Dalam aturan yang berlaku saat ini, syarat penerima subsidi adalah mereka yang masuk kategori MBR. Batasan penghasilan bagi MBR yang telah menikah maksimal Rp8 juta per bulan.

Padahal, KPR subsidi juga dibutuhkan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) atau mereka yang punya penghasilan sedikit di atas masyarakat berpenghasilan rendah. 

“Kita lagi skemakan, sekarang kan memang yang dapat MBR. Kita lagi lihat, memang di antara MBR ke atas ini kan ada juga yang butuh kebutuhan (KPR),” ucap pria yang akrab disapa Tiko ini, Selasa (14/5/2024).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

Bunga KPR FLPP Dipastikan Tetap 5 Persen, Tak Terpengaruh Kenaikan BI Rate

57 tahun lalu

Detik-Detik Ledakan di Galian Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Sempat Terpental

57 tahun lalu

Proyek Galian di Fatmawati Jaksel Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Bakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal