Pelaku Industri Bantah Penyelundupan Minyak Goreng Jatah DMO

Advenia Elisabeth
Pada program pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) Palembang dapat jatah 20 iuta liter minyak goreng. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) membantah dugaan penyelundupan minyak goreng jatah domestic market obligation (DMO). 

Bantahan tersebut merespon pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang menyebut kelangkaan minyak goreng di dalam negeri karena adanya penyelundupan ke luar negeri. 

Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, mengatakan selama ia berkecimbung di industri minyak goreng, penyelundupan tidak pernah terjadi. 

"Saya pribadi sudah di industri minyak goreng hampir 35 tahun, kalau dulu 1998 ekspor tinggi, memang banyak penyelundupan," kata Sahat Sinaga, Sabtu (12/3/2022).

Dia menjelaskan, sistem pengawasan bea cukai sudah sangat ketat sehingga kebocoran minyak DMO untuk pasar dalam negeri tidak mungkin dapat diekspor secara ilegal.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kabar Baik, Bantuan Pangan Beras dan Minyakita Segera Disalurkan ke 33,2 Juta KPM

Nasional
24 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah di Bangka, Ini Penampakannya

Nasional
24 hari lalu

Daftar Harga Pangan 15 Januari 2026: Bawang-Minyak Goreng Naik, Cabai Rawit Turun

Nasional
1 bulan lalu

Daftar Harga Pangan 5 Januari 2026, Beras hingga Minyak Goreng Kompak Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal