Pelaku Industri Bantah Penyelundupan Minyak Goreng Jatah DMO

Advenia Elisabeth
Pada program pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) Palembang dapat jatah 20 iuta liter minyak goreng. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Sekarang bea cukai kita sudah canggih dan tidak mungkin ada penyelundupan. Itu hanya sinyalemen," ujar Sahat Sinaga. 

Dia mengungkapkan, para produsen sekaligus eksportir CPO, sempat kebingungan untuk mencari saluran pemasaran sawit untuk memenuhi kewajiban DMO. Pasalnya, mayoritas industri minyak goreng tidak terhubung dengan produsen CPO di level hulu. 

Hal itu, lanjutnya, sempat berdampak pada rendahnya kinerja ekspor lantaran eksportir tak akan memperoleh persetujuan ekspor jika belum menjalankan DMO.

"Hanya eksportir-eksportir yang berkaitan dengan pasar domestik (minyak goreng) saja yang bisa jalan lancar," tutur Sahat.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahlil Buka Opsi Revisi Harga Batu Bara PLN di Tengah Kendala Pasokan

57 tahun lalu

Daftar Harga Pangan 17 Juni 2026, Beras hingga Cabai Rawit Merah Naik

57 tahun lalu

Gading Marten Bongkar Fakta Pertemuan Raffi Ahmad dan Blueray Cargo di New York

57 tahun lalu

Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Beri Penjelasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal